KDRT & Perlindungan Korban
Perkara kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana terhadap perorangan bersifat sensitif. Kami memberikan pendampingan yang tegas namun penuh empati, baik bagi korban yang mencari keadilan maupun terlapor yang membutuhkan pembelaan yang adil.
Perkara kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana terhadap perorangan bersifat sensitif dan menyentuh sisi personal yang mendalam. Jacobs & Partners memberikan pendampingan yang tegas namun penuh empati — baik bagi korban yang mencari keadilan maupun terlapor yang membutuhkan pembelaan yang adil.
Kami mengedepankan pendekatan yang seimbang: melindungi hak korban sepenuhnya, sekaligus memastikan setiap terlapor tetap mendapat proses hukum yang adil sesuai asas praduga tak bersalah.
Dasar Hukum
Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) — dasar hukum utama perlindungan korban.
Mendefinisikan bentuk-bentuk kekerasan: fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga.
Pendekatan pemulihan yang dapat ditempuh dalam kondisi tertentu, dengan tetap mengutamakan keadilan bagi korban.
Bagaimana Kami Membantu
Pendampingan Pelaporan
Bagi korban, kami dampingi proses pelaporan ke kepolisian dan koordinasi dengan lembaga pendamping seperti LPSK.
Permohonan Perlindungan
Mengajukan permohonan perintah perlindungan sementara maupun tetap sesuai ketentuan UU PKDRT.
Pembelaan Terlapor
Bagi terlapor, kami susun pembelaan berbasis fakta untuk memastikan tuduhan yang tidak berdasar tidak berujung pada kriminalisasi yang tidak adil.
Upaya Perdamaian
Bila memungkinkan dan sesuai kehendak korban, kami fasilitasi upaya restorative justice yang tetap menjaga martabat semua pihak.
Pertanyaan Umum
Apa saja yang termasuk kekerasan dalam rumah tangga?+
UU PKDRT mengklasifikasikan kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga sebagai bentuk-bentuk KDRT yang diatur.
Bagaimana cara korban mendapat perlindungan hukum?+
Korban dapat mengajukan laporan ke kepolisian dan permohonan perintah perlindungan ke pengadilan, didampingi kuasa hukum.
Apakah kasus KDRT selalu berakhir di pengadilan?+
Tidak selalu. Bergantung pada kehendak korban dan sifat perkara, upaya penyelesaian melalui restorative justice dapat ditempuh.
Bagaimana jika saya dituduh melakukan KDRT secara tidak berdasar?+
Anda tetap berhak atas pembelaan yang adil. Kami akan membantu menyusun pembelaan berbasis fakta dan bukti yang ada.
Apakah identitas korban akan dijaga kerahasiaannya?+
Ya. Kerahasiaan korban adalah prioritas kami sepanjang proses pendampingan berlangsung.
Konsultasikan Perkara KDRT & Perlindungan Korban
Konsultasi awal bersifat rahasia. Tim kami siap membantu.
Konsultasi SekarangSetiap menit menentukan. Konsultasikan perkara Anda hari ini.
Tim advokat kami siap mendampingi Anda sejak tahap paling awal. Hubungi kami untuk konsultasi awal yang bersifat rahasia.