Ketahui hak-hak Anda sebagai tersangka atau saksi saat menjalani pemeriksaan di kepolisian, mulai dari hak didampingi pengacara hingga hak untuk diam.
Dipanggil untuk diperiksa oleh polisi adalah pengalaman yang menegangkan bagi siapa pun. Namun, banyak orang tidak menyadari bahwa hukum di Indonesia memberikan sejumlah hak penting yang melindungi setiap orang yang diperiksa — baik berstatus saksi maupun tersangka. Memahami hak-hak ini adalah langkah pertama untuk melindungi diri Anda.
Dasar Hukum Perlindungan Tersangka
Hak-hak tersangka diatur secara tegas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya Pasal 50 sampai Pasal 68. Prinsip utamanya adalah asas praduga tak bersalah: setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Artinya, status tersangka bukanlah vonis. Anda tetap memiliki hak yang harus dihormati oleh aparat penegak hukum.
Hak-Hak Utama Saat Diperiksa
Berikut hak-hak yang perlu Anda ketahui:
- Hak untuk didampingi penasihat hukum. Anda berhak menunjuk pengacara sejak awal pemeriksaan. Untuk ancaman hukuman tertentu, negara bahkan wajib menyediakan penasihat hukum.
- Hak untuk mengetahui apa yang disangkakan. Anda berhak diberi tahu dengan jelas dugaan tindak pidana yang dikenakan kepada Anda.
- Hak untuk memberikan keterangan secara bebas. Keterangan tidak boleh diperoleh dengan tekanan, paksaan, atau kekerasan.
- Hak untuk tidak menjawab pertanyaan yang menjerat diri sendiri. Anda tidak wajib memberikan keterangan yang justru memberatkan diri Anda.
- Hak atas juru bahasa jika Anda tidak memahami Bahasa Indonesia dengan baik.
- Hak untuk membaca dan mengoreksi BAP sebelum menandatanganinya.
Mengapa Pendampingan Sejak Awal Sangat Penting
Kesalahan paling umum yang dilakukan orang adalah memberikan keterangan tanpa didampingi pengacara. Padahal, setiap kata yang Anda ucapkan dan tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dapat menjadi alat bukti di persidangan.
Menit-menit pertama sebuah perkara pidana sering kali menentukan arah seluruh proses hukum ke depan.
Seorang pengacara pidana akan memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, mencegah Anda memberikan keterangan yang keliru karena panik, dan menjaga agar hak-hak Anda tidak dilanggar.
Yang Sebaiknya Anda Lakukan
Jika Anda menerima surat panggilan atau dipanggil untuk pemeriksaan:
- Jangan panik dan jangan mengabaikannya. Periksa keabsahan surat panggilan (kop, tanda tangan, dasar hukum).
- Segera hubungi pengacara pidana sebelum memberikan keterangan apa pun.
- Catat kronologi kejadian yang Anda ketahui secara jujur dan rinci untuk pengacara Anda.
- Bersikap tenang dan sopan selama pemeriksaan, namun tetap pada hak Anda.
Kesimpulan
Mengetahui hak Anda bukan berarti melawan hukum — justru sebaliknya, itu adalah bagian dari proses hukum yang adil. Jika Anda atau keluarga menghadapi pemeriksaan di kepolisian, jangan hadapi sendiri. Pendampingan hukum sejak awal dapat membuat perbedaan besar pada hasil akhir perkara Anda.
Tim Jacobs & Partners siap mendampingi Anda.